Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK), Kementerian LHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar gagalkan perdagangan sisik Trenggiling dan meringkus 2 orang pelaku BY (44) dan AN (63) dalam operasi penindakan di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023. Kedua tersangka disergap petugas saat melakukan transaksi sisik Trenggiling di dalam rumah tersebut. Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan 337,88 kg sisik Trenggiling, 2 (dua) unit handphone dan 1 (satu) buah buku rekening.