Gakkum KLHK Menindak Pemodal Pembuka Lahan Ilegal Di Kawasan Cagar Alam Faruhumpenai Sulsel Tinggalkan Komentar / Oleh asosiasiganishutanindonesia.com / 16 Oktober 2023 Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya maka penyidik menetapkan saudara AB (49) sebagai tersangka dan pelaku ditahan di Rumah Tahanan Titipan Polda Sulawesi Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Jumlah Pengunjung 168 Halaman: 1 2 3 4 5 6 7