Dari hasil pemeriksaan, BY mengakui sebagai pemilik sisik Teringgiling. Sedangkan AN mengakui bahwa sebagai broker/perantara yang mengatur penjualan sisik Trenggiling. Rencananya pelaku akan mengambil keuntungan dari selisih harga penjualan sisik Trenggiling yang disepakati dengan  pembeli, tegas David.