Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Polhut Utama Sustyo Iriyono menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen KLHK untuk menghentikan jaringan perburuan dan perdagangan trenggiling. Dirinya menegaskan tidak akan berhenti menindak kejahatan serius yang telah merugikan negara dan lingkungan sangat besar.