Kamis 26 juni 2023 dalam sambutan sekaligus pembukaan Uji Kompetensi GANISPH Tahun 2023 Ibu Kepala Balai Pengolahan Hutan Lestari menyampaikan pula bahwa seorang GANISPH mempunyai Kewajiban dalam melakukan Penata usahaan secara disiplin dan tanggung Jawab,dengan didukung oleh berbagai macam peraturan dan undang-undang dari Pemerintah dalam hal ini KemenLHK.seharusnya dapat membuat para GANISPH dan Pelaku Usaha Industri PBPHH dapat dengan mudah untuk melakukan beberpa terobosan agar pasar kayu lebih bisa meluas hingga ke beberapa macam negara,khususnya negara yang sering menggunakan Produk Furnitur dari kayu bahkan dari Rotan atau Usa Industri lanjutan yang mengolah Hasil Hutan bukan Kayu (PBHHBK)dengan didukngnya oleh peraturan pemerintah yang dalam hal ini mendukung dipermudahnya proses perizinan dengan menggunakan sistem Online.pemerintah menjamin bahwa pasar akan lebih berkembang dan lebih meningkat lagi dalam memperoleh devisa negara dan mendukung perekonomian untuk pelaku Usaha yang bergerak dibidang perkayuan.
Sambutan Kepala Balai Wilayah VI Bandar Lampung
Halaman: 1 2